Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah diguncang prahara internal yang kian memanas. Gelombang dualisme kepemimpinan kembali mencuat ke permukaan setelah kubu Agus Suparmanto menolak Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkum) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
Penolakan ini menandai babak baru konflik di tubuh partai berlambang Kakbah tersebut. Bagi kubu Agus, SK yang dikeluarkan pemerintah tidak mencerminkan proses yang sah. Namun, di sisi lain, langkah mereka dinilai tidak memiliki dasar kuat dari sudut pandang hukum administrasi negara.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Pakar hukum administrasi negara, Ricca Anggraeni, menegaskan bahwa keputusan menteri bersifat final dan mengikat selama proses penerbitannya telah memenuhi syarat-syarat hukum.
“Selama pengambilan keputusan itu sah, maka keputusan tersebut tetap mengikat bagi semua pihak yang terdampak,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Ricca menilai, apabila kubu Agus merasa dirugikan, langkah yang tepat bukan sekadar menolak secara politis, melainkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, ia mengingatkan pentingnya memastikan terlebih dahulu apakah persoalan ini benar-benar termasuk dalam ranah sengketa administrasi atau hanya konflik internal partai.
“Kalau ternyata ini lebih pada sengketa internal partai, biasanya hakim akan mendorong penyelesaiannya secara internal dulu. Jangan sampai energi habis percuma karena salah menentukan objek sengketa,” jelasnya.
Ricca juga mengingatkan bahwa dalam hukum administrasi dikenal asas praduga rechtmatig, yakni keputusan pejabat tata usaha negara dianggap sah hingga ada pembatalan dari pengadilan. Artinya, berbagai penolakan yang muncul dari internal partai tidak serta-merta membatalkan SK Menkum tersebut.
Dengan situasi yang kian kompleks ini, masa depan PPP masih penuh tanda tanya. Apakah konflik akan berujung di meja hijau, atau para elite partai mampu menyelesaikan perbedaan secara musyawarah demi keutuhan partai menjelang tahun politik yang semakin dekat.
Sumber: Suara.com