Beranda Hukum Dua Warga Citereup Jadi Korban Pembacokan

Dua Warga Citereup Jadi Korban Pembacokan

Indra dan Hadi (kesatu dan kedua dari kanan) yang menjadi korban pembacokan. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Dua Warga Kampung Lebak Buah RT 02 RW 02, Desa Citereup, Kecamatan Panimbang yakni Indra (25) dan Hadi (24) jadi korban pembacokan di Jalan Raya Tanjung Lesung, Kampung Lebak Buah, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di depan warung salah satu korban. Pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor datang ke warung korban, kemudian pelaku menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban yang diparkir di depan warung korban.

Setelah itu, pelaku langsung memukul korban dan mengambil golok yang sudah dibawa oleh pelaku, kemudian mengarahkan golok tersebut kepada para korban masing-masing sebanyak 1 kali.

Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, satu orang pelaku atas nama Adis (36) sudah berhasil diamankan polisi, sedangkan teman-teman pelaku berhasil melarikan diri.

“Pelaku atas nama Adia sudah diamankan ke Mapolsek Panimbang, dan kedua korban dibawa ke puskesmas Panimbang untuk dilakukan perawatan,,” kata Sugiar, Senin (2/12/2019).

Akibat kejadian tersebut korban Indra mengalami luka di leher sebelah kanan dan Hadi mengalami luka di dagu sebelah kiri atas. Untuk sementara, polisi mengamankan 2 buah kaos serta 1 bilah golok sebagai barang bukti.

“Saat ini anggota kami sedang memburu dua pelaku lainnya. Pelaku terancam dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 jo 170 Kuh Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkapannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini