LEBAK – Polsek Cibadak menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap Supriyatna, seorang pensiunan TNI, yang terjadi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Polisi menangkap kedua pria itu setelah menyelidiki kasus yang terjadi sejak Mei 2026.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi mengidentifikasi kedua terduga pelaku dengan inisial K (22), warga Kecamatan Cibadak, Lebak, dan R (20), warga Bogor.
“Benar, kedua terduga pelaku pengeroyokan tersebut berinisial K warga Kampung Rumbut, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, serta R warga Bogor,” kata Moestafa saat dihubungi, Senin (12/10/2026).
Polisi menangkap K di wilayah Tangerang, sedangkan R di wilayah Cibadak. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cibadak.
“Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan mengetahui apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Moestafa.
Pengeroyokan itu terjadi pada 13 Mei 2026 silam sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah gudang tempat Supriyatna bekerja, di Kampung Tajur, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak.
Saat itu, Supriyatna menegur sekitar enam orang yang mencoret-coret pagar tembok gudang. Teguran tersebut berujung kekerasan. Mereka menyerang korban menggunakan kayu dan batu hingga melukai bagian wajah serta kepala.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah berbulan-bulan sejak peristiwa tersebut, polisi menangkap dua orang yang mereka duga terlibat. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
