Beranda Hukum Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Ciputat Timur, Polisi Sita Kunci T...

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Ciputat Timur, Polisi Sita Kunci T dan Motor Scoopy

Terduga pelaku pencurian motor ditangkap oleh warga di kawasan Semanggi, Ciputat Timur. (Istimewa)

TANGSEL – Warga bersama aparat kepolisian mengamankan dua pria berinisial AM dan DS yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Semanggi, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (14/7/2026).

Seorang warga, Wiwin (36), mengaku mengetahui peristiwa tersebut setelah mendengar teriakan dari luar rumah. Saat keluar, ia melihat warga telah mengepung dan mengamankan kedua pria tersebut.

“Saya enggak tahu awalnya bagaimana mereka ketangkap. Pas saya keluar, sudah ramai, ada dua orang yang diamankan warga,” ujar Wiwin.

Menurutnya, kedua pria itu membawa kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

“Pelakunya bawa kunci yang bentuknya T, lalu mereka langsung dibawa sama polisi,” katanya.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AM dan DS di wilayah Cempaka Putih, Ciputat Timur.

“Kedua terduga pelaku kami amankan di wilayah Cempaka Putih, Ciputat Timur, beserta barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan saat beraksi,” ujar Bambang.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam jaringan maupun aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Tangerang Selatan.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd