Beranda Peristiwa Dua Terduga Begal Ditangkap Warga di Malingping Lebak, Satu Diserahkan ke Polisi

Dua Terduga Begal Ditangkap Warga di Malingping Lebak, Satu Diserahkan ke Polisi

Warga mengamankan dua terduga pelaku begal di Kampung Gintung, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Selasa (21/7/2026). (Foto: Istimewa)

LEBAK – Dua terduga pelaku begal berhasil ditangkap warga di Kampung Gintung, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (21/7/2026).

Sekretaris Desa Cipeundeuy, Tomi Hadiwijaya, membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku begal oleh warga.

“Benar, pelaku yang pertama ditangkap warga sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan pelaku yang kedua berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Gintung,” kata Tomi saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).

Menurut Tomi, aksi begal tersebut tidak terjadi di Desa Cipeundeuy. Lokasi kejadian perkara (TKP) berada di Desa Bojong Juruh, Kecamatan Banjarsari.

“Untuk pelaku yang pertama sudah diserahkan ke Polsek Banjarsari. Sementara pelaku yang satunya lagi masih diamankan oleh warga karena khawatir diamuk massa, sambil menunggu pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku diduga melarikan diri ke wilayah Desa Cipeundeuy usai melakukan aksinya di Desa Bojong Juruh.

“Sepertinya kedua pelaku dikejar warga hingga ke Desa Cipeundeuy,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Banjarsari terkait kronologi kejadian dan status hukum kedua terduga pelaku.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo