
SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025) kemarin.
Kedua pelaku, Dion Situmorang (26) asal Medan dan Tulus Sorganda (34) warga Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, disergap saat hendak melancarkan aksi pencurian di depan sebuah gudang kosong. Dalam proses pengembangan kasus, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
“Pelaku diamankan saat sedang merencanakan aksi curanmor pada Kamis kemarin,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (22/8/2025).
Menurut Condro, penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox A 2801 YF di parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada 6 Agustus 2025. Pemilik motor yang tengah berada di Surabaya mendapat kabar dari atasannya bahwa kendaraan miliknya raib.
Dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Rafli Putratama dan Bripka Sutrisno langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil terungkap hingga akhirnya ditangkap saat bersiap melakukan pencurian kembali.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat unit motor hasil curian (Yamaha Aerox, Yamaha Nmax, Honda Vario, dan Yamaha Mio), dua mata kunci, kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV aksi kejahatan.
“Satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat pengembangan kasus,” jelas Condro.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp17 juta.
“Keduanya kini ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolres.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta selalu mengunci ganda kendaraannya saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo