Beranda Hukum Dua Spesialis Curanmor di Panimbang Dibekuk Polisi

Dua Spesialis Curanmor di Panimbang Dibekuk Polisi

Kapolsek Panimbang AKP Sugiar Ali Munandar (paling kiri) membawa kedua pelaku ke Mapolsek Panimbang. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yakni Warih (29) dan Misjaya (27) warga Kampung Sumur Batu, Desa Bojen Wetan, Kecamatan Sobang dibekuk polisi.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (7/12/2019) sekira jam 16.00 WIB, di kontrakan salah seorang pelaku yang beralamat di Kampung Cibintarok, Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Pandeglang.

Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, para pelaku melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

“Setelah ditangkap,  tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panimbang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Sugiar, Senin (9/11/2019).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah anak kunci leter T, 1 buah gagang kunci leter T dan 9 unit sepeda motor hasil curian.

Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini