Beranda Peristiwa Dua Pengendara Motor Adu Banteng di Cikande, 1 Orang Meninggal

Dua Pengendara Motor Adu Banteng di Cikande, 1 Orang Meninggal

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang - Tangerang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten tepatnya di depan Kantor Bulog pada Rabu (11/5/2022). Akibat peristiwa itu 1 pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.

KAB. SERANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang – Tangerang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten tepatnya di depan Kantor Bulog pada Rabu (11/5/2022). Akibat peristiwa itu 1 pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan karambol yang terjadi sekira pukul 08.22 WIB itu melibatkan tiga sepeda motor. Kejadian bermula ketika AS (31), pengendara Yamaha Lexi dengan Nopol A-39xx-EO mendahului kendaraan lainnya. Saat itu dirinya sedang melaju dari arah Cikande menuju Serang.

Diwaktu yang bersamaan datang kendaraan lainnya dari arah Serang menuju Cikande yakni SA (35) yang mengendarai Honda Vario A-28xx-WAX. Saat itu SA juga mendahului Honda Vario dengan Nopol A-53xx-HZ.

Setibanya di lokasi kejadian, AS dan SA sama-sama tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga terjadi tabrakan adu banteng. Keduanya pun langsung terpental dan motor yang dikendarai oleh SA juga menghantam pengendara Honda Vario A-53xx-HZ.

“Saat mendahului, kedua pengendara sepeda motor Lexi A-39xx-EO dan Vario A-28xx-WAX itu tidak memperhatikan jarak kendaraan lain sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan, dan akibatnya juga pengendara vario A-53xx-HZ terkena akibat kecelakaan itu,” terang Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina dalam keterangannya yang diterima BantenNews.co.id, Rabu (11/5/2022).

Akibat kecelakaan itu AS meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SA serta pengendara Honda Vario A-53xx-HZ mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit oleh petugas Unit Laka Lantas Polres Serang untuk mendapatkan perawatan.

“Sat Lantas Polres Serang telah melakukan olah TKP serta menggali keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang,” kata Tiwi. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini