Beranda Hukum Dua Pemerkosa ABG di Pandeglang Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu

Dua Pemerkosa ABG di Pandeglang Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang baru berhasil menangkap dua orang pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur (ABG) asal Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglanh. Kedua pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Mako Polres Pandeglang.

Kedua pelaku yakni A dan Z alias Acil ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan. Sedangkan satu pelaku lain berinisial R saat ini masih diburu polisi.

“Betul, kami sudah amankan dua orang pelakunya. Yang satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi, Senin (12/7/2021).

Kata Fajar, saat ini kedua pelaku yang sudah mendekam di ruang tahanan sedang diproses intensif oleh pihaknya. Fajar juga memastikan bahwa pihaknya tengah memburu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

“Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, sekarang masih dalam pemeriksaan sama anggota kami. Nanti saya kabarin lagi yah kalau ada perkembangan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga gadis dibawah umur berinisial SN (15), D (14) dan N (11) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan setelah diajak makan bersama atau babacakan oleh para pelaku.

Ketiganya sempat disekap selama 3 hari di rumah salah satu pelaku yang berada di Kecamatan Kaduhejo. Keluarga korban yang mencari keberadaan anaknya akhirnya berhasil menemukan para korban setelah mendapat informasi dari warga.

Keluarga korban yang curiga anaknya tidak pulang selama 3 hari mendapatkan pengakuan bahwa mereka telah diperkosa oleh para pelaku. Keluarga korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini