Beranda Peristiwa Dua Hari Operasi Zebra, Polres Pandeglang Tegur Puluhan Pengendara

Dua Hari Operasi Zebra, Polres Pandeglang Tegur Puluhan Pengendara

Operasi Zebra Satlantas Polres Pandeglang. (IST)

PANDEGLANG – Selama 2 hari melakukan Operasi Zebra Maung 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan  teguran tertulis dan lisan kepada puluhan pengendara yang melanggar aturan berkendara.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Taufik Firdaus mengatakan, selama 2 hari digelar Operasi Zebra Maung 2023 pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan dan tulisan pada para pelanggar.

Kata dia, sesuai dengan Telegram Kepala Korlantas Polri kegiatan operasi kali ini lebih menekankan upaya pencegahan daripada tindakan tilang ke para pengendara.

“Untuk target operasi selama 14 hari selama operasi sesuai TR Kakorlantas bahwa kegiatan kami sekitar 80 persen bersifat edukasi dan 20 persen penegakan hukum yang bersifat teguran tertulis atau lisan. Sedangkan untuk penindakan tilang untuk sementara ini tidak kami lakukan hanya tilang elektronik atau tindakan tilang yang bisa menyebabkan kecelakaan fatal,” kata Taufik disela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan, selama operasi yang dilakukan 14 hari yang dimulai dari Senin (11/9/2023) kemarin, setiap hari pihaknya menargetkan 10 teguran tulisan dan sebanyak-banyaknya teguran lisan.

“Untuk hari ini dan operasi kemarin teguran tertulis yang diberikan sebanyak 10 teguran setiap harinya, dan untuk teguran lisan sebanyak-banyaknya. Kalau kemarin teguran lisan itu 40 teguran dan hari ini kurang lebih ada 10 teguran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam operasi kali ini ada beberapa target operasi khusunya pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara menggunakan ponsel dan pengemudi dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Selanjutnya, pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraannya tidak sesuai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), kendaraan bermotor tidak layak jalan, parkir sembarangan, balapan liar dan konvoi kendaraan serta pengguna knalpot brong.

“Target operasi yaitu bagi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm baik pengendara atau penumpangnya, sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, dan target hari ini adalah kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini