Beranda Pemerintahan Dua Desa di Lebak Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa

Dua Desa di Lebak Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa

LEBAK – Terkait inovasi dan penggunaan dana desa, dua desa di Kabupaten Lebak, Banten mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Enong Suhaeti, Kamis (29/11/2018) pada pembukaan kegiatan Bursa Inovasi Desa yang digelar di Hall Latansa Mashiro.

Dikatakan Enong, dalam penggunaan dana desa Pemerintah Kabupaten Lebak juga mendapat predikat terbaik dari Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Artinya kata Enong lagi, Pemkab Lebak telah melaksanakan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa.

“Komitmen membangun desa telah dilaksanakan oleh Pemkab Lebak, dan kami mengapresiasi itu,” ujarnya.

“Buktinya adalah ada dua desa di Kabupaten Lebak yakni Desa Warung Banten Kecamatan Cibeber, dan Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur menjadi yang terbaik di Banten dalam inovasi pengembangan sumber daya alam yang ada,” imbuhnya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, saat membuka acara kegiatan Bursa Inovasi Desa menyatakan, komitmen Kepala Desa membangun desa telah dapat dirasakan. Namun demikian, Iti berharap para Kepala Desa di Kabupaten Lebak bisa terus melakukan inovasi dan terobosan baru hingga desanya maju dan berkembang.

“Jangan berhenti, teruslah berinovasi hingga desa yang dipimpin Kepala Desa sekarang ini bisa maju dan berkembang. Terimakasih atas komitmennya membangun desa,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini