Beranda Hukum Dua Buron Spesialis Ganjal ATM Ditangkap di Cikande

Dua Buron Spesialis Ganjal ATM Ditangkap di Cikande

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

KAB. SERANG – Sebuah video yang menampilkan dua orang terduga pelaku ganjal mesin ATM tampak babak belur dihajar massa viral di media sosial. Diketahui peristiwa itu terjadi di Simpang Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik tersebut, kedua pelaku dihujani pukulan berkali-kali oleh warga karena terpergok melakukan modus ganjal mesin ATM, Selasa (23/8/2022).

“Ini orang yang ganjal ATM guys, pantesan kalau gue ngambil tuh enggak bisa terus, di ATM Bank Mandiri di pengkolan Cikande Asem prapatan,” ujar pengunggah video yang diterima BantenNews.co.id pada Rabu (24/8/2022).

Usai diamuk massa, kedua terduga pelaku langsung diikat dan digiring keluar dari ruangan mesin ATM.

Ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata melalui Panit Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon membenarkan adanya insiden yang terjadi pada Selasa (23/8/2022).

Kejadian itu bermula ketika petugas Pamwal ATM Bank Mandiri merasa curiga dengan gerak-gerik serta ciri-ciri kedua pelaku yang mirip dengan ciri-ciri pelaku pencurian modus ganjal ATM di Rest Area Km 68 Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Petugas langsung menanyakan keperluan mereka namun tiba-tiba dua tersangka itu langsung melarikan diri keluar gerai. Keduanya pun berhasil ditangkap oleh warga sekitar, namun warga yang sudah geram dengan aksi dua pelaku itu langsung menghujani para pelaku dengan pukulan mentah.

Tak lama personil Polsek Cikande langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Dua tersangka itu berinisial RA dan DP yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

“Sudah diamankan Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 17.30. Masih kami lakukan pendalaman,” katanya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini