Beranda Hukum Dua Anggota Brimob Dibacok Penagih Utang di Kota Serang

Dua Anggota Brimob Dibacok Penagih Utang di Kota Serang

Pelaku saat diamankan polisi. (IST)

SERANG – Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sejumlah debt collector di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob yang kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak.

“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” kata Yudha, Rabu (3/6/2026).

Diketahui korban pertama, Bripda Fajar Dwi, anggota Satbrimob Polda Banten, mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangannya. Ia saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara itu, korban lainnya, Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri. Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dradjat Prawiranegara, Serang.

Menurut polisi, situasi memanas setelah terjadi adu argumen di lokasi penarikan kendaraan tersebut. Dalam keributan itu, salah seorang debt collector diduga mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner milik kelompok mereka.

“Pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi sehingga korban mengalami luka serius,” jelasnya.

Pasca kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri menggunakan dua unit Toyota Fortuner berwarna hitam menuju gerbang tol Serang Barat.

Dengan begitu, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni FN dan YSB. Keduanya disebut berasal dari Flores dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Dradjat Prawiranegara.

Baca Juga :  Kepergok Nyuri Motor, Warga Lampung Nyaris Diamuk Warga di Kota Serang

Lebih jauh, polisi juga mengatakan penyidikan kasus tersebut kini ditangani Tim Resmob Polda Banten. Polisi mengaku kini masih memburu sejumlah anggota kelompok debt collector lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” sampainya.

Hingga Rabu siang, personel Satbrimob Polda Banten masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang guna mencari anggota kelompok debt collector yang belum tertangkap.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi