Beranda Pemerintahan DPUPR Pandeglang : Jembatan Penghubung Dua Desa di Jiput Harus Dibangun Baru

DPUPR Pandeglang : Jembatan Penghubung Dua Desa di Jiput Harus Dibangun Baru

Kepala UPT Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pandeglang, Zaenal Huri mengatakan jembatan penghubung dua desa di Kecamatan Jiput yang amblas harus dibangun baru. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Kepala UPT Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pandeglang, Zaenal Huri mengatakan jembatan penghubung dua desa di Kecamatan Jiput yang amblas harus dibangun baru. Pernyataan itu ia sampaikan usai tim UPT pemeliharaan jembatan memantau ke lokasi.

Kata Zaenal, berdasarkan tim yang terjun ke lokasi jembatan itu terpaksa harus dibangun baru karena rusak parah dihantam longsor.

“Sudah dicek sama UPT pemeliharaan jembatan, kerusakan abutmen-nya sangat parah, harus ganti baru, dibangun dengan struktur yang sesuai dengan kondisi lapangan. Besok akan dilaporkan ke Bidang Bina Marga untuk penanganan selanjutnya,” kata Zaenal kepada wartawan, Kamis (6/12/2018).

Namun ia belum bisa menyampaikan besaran anggaran yang akan dihabiskan untuk pembangunan jembatan baru. Untuk itu ia segera akan menyampaikan laporan kepada Bidang Bina Marga untuk mengetahui besaran anggaran yang harus dikeluarkan dan kapan pembangunannya akan dilakukan.

“Harus dihitung dulu gak bisa saya prediksi, saya laporkan besok ke Kabid, bukan wewenang UPT kalau masalah waktu dibangunnya,” sambungnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ