TANGERANG – Anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang sempat menyita perhatian publik setelah tercatat mencapai Rp160 miliar di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Belakangan, pihak DPUPR mengakui angka tersebut merupakan kesalahan penulisan saat proses penginputan data.
“Data tersebut typo karena kelebihan mengetik angka nol. Saat ini sudah kami koreksi,” ujar Sekretaris DPUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Kesalahan terjadi pada paket bernama Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas yang semula tercantum sebesar Rp160.500.000.000 atau Rp160,5 miliar. Padahal, nilai yang benar seharusnya hanya Rp160.500.000 atau Rp160,5 juta.
“Sudah kami koreksi sejak pagi. Namun, perubahan tampilan RUP di SiRUP memang baru bisa terlihat setelah 24 jam,” jelas Hadi.
Sebelum dilakukan koreksi, total anggaran belanja BBM dan pelumas DPUPR Kota Tangerang pada tahun 2026 sempat tercatat mencapai Rp168,9 miliar. Setelah pembetulan, total anggaran yang sebenarnya adalah Rp8.808.618.000 dari 13 paket kegiatan.
Pantauan di laman SiRUP hingga saat ini memang masih menampilkan angka lama. Hadi memastikan perubahan akan terlihat pada hari berikutnya.
“Kemungkinan besok pagi baru berubah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dibandingkan tahun 2025, anggaran BBM dan pelumas tahun 2026 tetap mengalami kenaikan, meski hanya beberapa ratus juta rupiah. Pada 2025, total anggarannya tercatat sebesar Rp8,33 miliar.
Berikut rincian 13 paket belanja BBM dan pelumas DPUPR Kota Tangerang setelah dilakukan koreksi:
- Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas – Rp160.500.000
- Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas – Rp625.500.000
- Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas – Rp432.678.000
- Belanja Bahan Bakar Minyak UPT Timur – Rp343.680.000
- Belanja Bahan Bakar Minyak UPT Tengah – Rp423.360.000
- Belanja Bahan Bakar Minyak Pemeliharaan Rutin Jalan – Rp1.660.980.000
- Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas – Rp254.520.000
- Belanja Bahan Bakar Minyak UPT Barat – Rp287.880.000
- Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir – Rp1.549.542.000
- Normalisasi/Restorasi Sungai – Rp2.373.348.000
- Operasi dan Pemeliharaan Tanggul dan Tebing Sungai – Rp315.330.000
- Rehabilitasi Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir – Rp143.160.000
- Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas – Rp238.140.000
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
