Beranda Advertorial DPUPR Kabupaten Serang Lanjutkan Sisa Pembangunan Jalan 20 Kilometer Tahun Ini

DPUPR Kabupaten Serang Lanjutkan Sisa Pembangunan Jalan 20 Kilometer Tahun Ini

Pembangunan jalan kewenangan Pemkab Serang

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang masih akan melanjutkan pembangunan jalan kewenangan Pemkab Serang yang masih tersisa sekitar 20 KM lagi di tahun 2021.

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan jalan kewenangan Kabupaten Serang yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah 601,13 KM.

Semula ditargetkan hanya akan menyisakan sekitar 16 KM untuk dibangun pada tahun 2021, namun akibat adanya refocusing anggaran besar-besaran dikarenakan Covid-19, target tersebut tidak tercapai dan menyisakan 40,33 KM.

“Akhir tahun 2020 menyisakan 40,33 KM, alhamdulillah bisa diselesaikan 20,33 KM. Sehingga sisa 20 KM lagi dan saya optimis bisa diselesaikan di 2021. Tahun 2021, target dari 601,13 KM dalam kondisi mantap itu bisa tercapai,” ujarnya.

Kemudian, kata Okeu, selain melanjutkan pembangunan jalan kewenangan Kabupaten Serang, DPUPR Kabupaten Serang juga sudah mengusulkan 40 paket dari total 83 paket kegiatan pembangunan jalan desa yang tersebar di beberapa Kecamatan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Serang.

“Sudah diusulkan 40 paket ke ULP. Selebihnya mungkin nanti tahap kedua untuk jalan desa mungkin dua minggu berikutnya kita akan ajukan lagi yang 43 paket. Panjang jalan desa kurang lebih 30 KM dari 83 paket yang bisa kita bangun,” terang Okeu.

Pembangunan infrastruktur lainnya yang menjadi perhatian DPUPR Kabupaten Serang pada tahun 2021 adalah pembangunan jembatan kanal

“Tahun ini cuma pembangunan 1 jembatan, jembatan kanal yang ada di Tanara,” paparnya.

(ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini