Beranda Pemerintahan DPUPR Kabupaten Serang Belum Tuntaskan Betonisasi Jalan Mancak-Cikedung

DPUPR Kabupaten Serang Belum Tuntaskan Betonisasi Jalan Mancak-Cikedung

Proses pengerjaan betonisasi Jalan Cikedung-Mancak, Kabupaten Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG — Pembangunan ruas Jalan Mancak-Cikedung di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali berjalan. Namun, proyek betonisasi yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang itu baru menangani sekitar 2 kilometer dari total panjang ruas 10 kilometer.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang saat ini mengerjakan betonisasi sepanjang 402 meter di Kampung Bulakan. Pemkab Serang menggunakan APBD 2026 untuk membiayai pekerjaan tersebut.

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, pemerintah daerah menangani ruas Mancak-Cikedung secara bertahap sejak 2023.

“Panjang Jalan Mancak-Cikedung ini 10 kilometer. Dari 2023 hingga 2024 dan sekarang 2026 kita lakukan penanganan. Total yang sudah kita tangani 2 kilometer dengan lebar 4 meter,” kata Ronny, Kamis (10/9/2026).

“Artinya, masih tersisa sekitar 8 kilometer ruas jalan yang belum mendapat penanganan,” tambahnya.

Ronny mengakui, sisa 8 kilometer jalan masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Serang. Pemerintah akan melanjutkan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Memang kita masih ada PR sekitar 8 kilometer lagi. Tapi secara bertahap kita akan selesaikan penanganan jalan ini,” ujarnya.

Untuk pekerjaan yang berjalan saat ini, kontraktor mulai mengerjakan proyek sejak 24 Juli 2026 dan menargetkan penyelesaian pada 22 Oktober 2026. Saat peninjauan, pekerja sudah memasuki tahap pengecoran beton.

“Alhamdulillah ini sudah mulai dalam tahap pengecoran. Dalam waktu dekat bisa kita selesaikan tepat waktu. Pelaksanaannya sejak 24 Juli dan sesuai kontrak sampai 22 Oktober,” kata Ronny.

Ronny juga meminta warga ikut menjaga jalan setelah proyek selesai. Ia mengingatkan masyarakat tidak merusak konstruksi dan ikut menangani kerusakan kecil agar umur jalan lebih panjang.

“Ketika bangunan ini selesai dan dimanfaatkan, masyarakat ikut memelihara, tidak merusak, dan kalau ada sedikit perawatan ikut merawat,” katanya.

Baca Juga :  Soal BST Pemerintah Kota Tangerang Belum Terealisasi, Ini Jawaban Kadinsos

Sementara, Kepala Desa Cikedung, Herman mengatakan, warga menunggu perbaikan ruas jalan tersebut karena akses itu menunjang mobilitas masyarakat dari sembilan kampung, termasuk untuk membawa hasil pertanian dan perkebunan.

Menurut Herman, kondisi jalan yang lebih baik dapat memangkas hambatan mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi desa.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan jalan, perekonomian masyarakat desa kami meningkat. Tentu ini untuk kemajuan desa kami juga,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Wahyudin