Beranda Pemerintahan DPUPR Cilegon Klaim Siapkan Rp26 Miliar untuk Perbaikan JLS di 2025

DPUPR Cilegon Klaim Siapkan Rp26 Miliar untuk Perbaikan JLS di 2025

Ruas jalan rusak di JLS Cilegon lengang, tanpa ada upaya perbaikan. (Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Dana itu akan dianggarakan pad APBD 2025 mendatang.

Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengungkapkan pihaknya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp80 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kepentingan JLS.

“Sebetulnya di 2025 ini kami mengusulkan Rp80 miliar ke Pemerintah Pusat tapi sumber anggarannya dari DAK, Tapi yang di-ACC Rp26 miliar,” kata Dendi saat ditemui usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Cilegon, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, Dendi berharap, usulan yang disetujui baik dari pusat dan provinsi dapat segera terealisasi.

“Mudah-mudahan usulan kami yang Rp26 miliar ini cepat terealisasi, masuk ke APBD Cilegon. Kalau sudah masuk itu kan semua kewenangan, tanggung jawab ada di PUPR,” ucapnya.

Dendi menuturkan, anggaran sebesar itu nantinya akan digunakan untuk memperbaiki titik-titik JLS yang rusak dengan teknik grouting.

“Karena anggaran terbatas, jadi kita harus pintar-pintar mengatur untuk perbaikan itu. Minimal membuat masyarakat nyaman dengan cara diperbaiki spot-spot yang rusak dengan teknik grouting. Titik-titik yang mengalami kerusakan parah itu kita perbaiki,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Arifin Sholehuddin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera memperbaiki JLS yang rusak.

“Ini menjadi persoalan yang serius, karena JLS itu sudah menjadi wajah Kota Cilegon itu sendiri. Maka kami merasa perlu mengontrol dan mengawasi,” kata Arifin.

Arifin juga menyayangkan alasan DPUPR yang tak memiliki anggaran pemeliharaan untuk JLS dari APBD Kota Cilegon 2024.

“Dinas PU sendiri menyampaikan berharap anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Pernyataan seperti itu secara tidak langsung membuktikan Pemkot Cilegon tidak mampu untuk menganggarkan JLS yang merupakan aset daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Nanjak, Pasutri Tewas Tertabrak Belakang Truk di Citangkil Kota Cilegon

Senada, Anggota Komisi I DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan yang baik. Termasuk akses jalan yang layak untuk dilalui masyarakat.

“Kalau perawatan JLS itu tidak ada, maka sungguh miris menurut saya. Apakah mau ada ajur muk-muk kedua yang akan dibahas oleh kawan-kawan media? Saya titipkan kepada dinas tidak ada alasan Pemkot Cilegon untuk tidak menganggarkan perawatan JLS,” ungkapnya.

(STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News