Beranda Nasional DPUPR Banten Dorong Badan Usaha Jadi Spesialisasi

DPUPR Banten Dorong Badan Usaha Jadi Spesialisasi

Pertemuan perwakilan asosiasi di DPUPR Banten. (Ade/bantennews)

 

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyarankan agar badan usaha berkonsentrasi di satu bidang usaha spesialis. Sebab dengan adanya aturan yang baru menuntut badan usaha memiliki banyak tenaga ahli bila memiliki banyak bidang usaha.

“Dengan terbatasnya tenaga ahli yang tersedia sehingga akan memberatkan. Makanya kami sarankan badan usaha berkonsentrasi di satu bidang usaha spesialis,” kata Kepala Bidang Jasa Konstruksi pada DPUPR Provinsi Banten Moch. Nurmutaqin usai pertemuan dengan tiga asosiasi jasa konstruksi di Banten, Jumat (23/12/2021).

Adapun tiga asosiasi di bidang jasa konstruksi yang dimaksud yaitu Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Provinsi Banten, Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Provinsi Banten, dan Perusahaan Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) Provinsi Banten.

Nurmutaqin mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, badan usaha harus menyertakan sejumlah persyaratan, salah satunya adalah memiliki minimal satu tenaga ahli untuk satu bidang usaha. Dengan demikian, bila badan usaha memiliki banyak bidang usaha, maka diperlukan banyak tenaga ahli.

“Sementara saat ini jumlah tenaga ahli sangat terbatas,” ucapnya.

Nurmutaqin menjelaskan, spesialisasi artinya asosiasi harus lebih fokus dan konsentrasi dalam satu bidang. Menekuni bidang itu sampai ke hal-hal yang paling mendasar. Caranya adalah dengan membangun kapasitas pasar dan membangun kapasitas ketersediaan.

Ketua DPD Aspeknas Provinsi Banten Dedi Ahyadi yang juga mewakili dua asosiasi lain mengatakan, audiensi dengan DPUPR Banten dilakukan dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan hasil rakerda bersama Perkonindo, Aspeknas, dan Astekindo. Dia mengaku berterima kasih atas arahan dan masukan yang diberikan untuk asosiasi.

“Kami ingin membangun hubungan kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten,” ucapnya.

Yadi mengatakan, tiga asosiasi di bidang jasa konstruksi siap membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah daerah. Terutama, program dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

“Juga untuk mendorong percepatan penyerapan dana APBD provinsi atau APBD kabupaten/ kota, khususnya di sektor konstruksi,” ujarnya.

Yadi berharap, kerja sama ini dapat membangun kerja sama tiga asosiasi di bidang jasa konstruksi dengan DPUPR Provinsi Banten dalam rangka pembinaan anggota tiga asosiasi guna peningkatan kapasitas kompetensi anggota.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini