Beranda Uncategorized DPS Pemilu di Kabupaten Serang Sebanyak 1.130.480

DPS Pemilu di Kabupaten Serang Sebanyak 1.130.480

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah memplenokan  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 pada pekan lalu sebanyak 1.130.480. Jumlah ini terdiri atas laki – laki sebanyak 571.802 dan perempuan 558.678 yang tersebar di 4.568 TPS. Jumlah TPS untuk Pemilu 2019 lebih banyak dibanding Pemiku 2014.

“Dibandingkan Pemilu tahun 2014 lalu yang tersebar di 2.725 TPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Jumat (22/6/2018).

Kata dia, jumlah pemilik hak suara ini masih bersifat sementara sehingga masih memungkinkan berubah. ”Bisa jadi (DPS) masih bertambah,” ujarnya.

Sementara Kasubag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Serang Nana Heryatna menambahkan, data DPS yang telah diplenokan tersebut selanjutnya diserahkan ke anggota PPS untuk ditempel di kantor-kantor desa, untuk minta tanggapan masyarakat selama 14 hari.

“Jadi bagi masyarakat yang namanya belum tercantum dalam DPS bisa mendaftrkan diri ke anggota PPS, sebelum DPS tersebut ditetapkan menjadi DPT (daftar pemilih tetap) pada Agustus mendatang,” ujarnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini