Beranda Bisnis DPRD Tunggu Usulan Resmi Gubernur terkait Skema Penyehatan Bank Banten

DPRD Tunggu Usulan Resmi Gubernur terkait Skema Penyehatan Bank Banten

Muhlis, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten (kanan). (Iyus/bantennews)

 

SERANG – Lembaga DPRD Banten menunggu usulan resmi terkait skema penyehatan Bank Banten dari Gubernur Banten. Usulan tersebut nantinya akan menjadi acuan lembaga legislatif untuk mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal Bank Banten pada APBD Perubahan 2020.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis mengatakan, dewan saat ini masih menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pihaknya juga akan melakukan pembicaraan, pembahasan, konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait, kemudian terakhir melakukan fasilitas dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah semua rangkaian tahapan ini dilaksanakan, baru kita sahkan dalam APBD perubahan nanti. Aspek formilnya aja dulu kita tunggu. Nanti kita bahas bersama-sama. Secepatnya,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Politisi PDIP ini menambahkan, langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan kewajiban untuk terus melakukan pengawasan. Mengingat, sekarang Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah memiliki goodwill untuk menyehatkan dan menyelamatkan Bank Banten.

“Pada titik ini, jangan diartikan bahwasannya pengajuan hak interpelasi batal. Tidak. Tetapi, ketika i’tikad baik itu ada, maka kami memberikan ruang dan waktu kepada Gubernur untuk melakukan langkah aksi dan tindak lanjut dari niatan baik itu,” katanya.

“Pada posisi ini justru pengawasan itu harus lebih ditingkatkan lagi, agar jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh OJK,” sambungnya.

Yang jelas, lanjutnya dalam rangka akselarasi penyehatan Bank Banten ini, memerlukan spirit gotong royong. Terutama dalam hal soliditas dan stabilitas, dalam rangka menumbuhkan kepercayaan publik, karena ini usahanya penyehatan bank Banten.

“Kami berpandangan bahwasannya Esensi dari interpelasi itu adalah meminta keterangan, yang akan melahirkan sebuah pandangan untuk dijadikan sebuah kebijakan. Kebijakan itu harus dilaksanakan oleh gubernur yang diawasi oleh DPRD,” ujarnya.(Tra/MIR/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ