Beranda Pemerintahan DPRD Tangsel Tak Transparan Soal Anggaran Pelantikan Dewan Baru

DPRD Tangsel Tak Transparan Soal Anggaran Pelantikan Dewan Baru

Ilustrasi - foto istimewa jpnn.com

TANGSEL – Pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2019-2024 akan digelar pada Kamis (29/8/2019). Sementara dalam pelaksanaannya membutuhkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun sayangnya, saat dikonfirmasi prihal jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pelantikan itu, Kepala Bagian Anggaran dan Pengawasan DPRD Tangsel, Dani BA enggan menyebutkan jumlahnya.

“Meja-kursi ini sewa karena kalo pake yang lama kebesaran, kalo ini kan minimalis jadi muat orang banyak. Kalau soal anggaran sewanya dan sebagainya ini saya kurang tahu ya, itu PPTK yang paham, tapi ini ada bantuan juga dari sekretariat daerah,” ujar Dani saat acara geladi resik di Gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Rabu (28/8/2019).

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Roslina malah dengan tegas tidak mau menyebutkan anggarannya.

“Lah ga bisa itu mah, itu dapur kita mas, ga bisa disebutin,” pungkasnya.

Diketahui anggaran pelantikan itu bersumber dari APBD, dimana APBD tersebut adalah berasal dari uang rakyat. Dengan ketertutupannya itu, dengan begitu DPRD Tangsel tidak mau terbuka dengan rakyat. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini