Beranda Pemerintahan DPRD Soroti Minimnya Peluang Penyerapan Tenaga Kerja di Pandeglang

DPRD Soroti Minimnya Peluang Penyerapan Tenaga Kerja di Pandeglang

Anggota DPRD Pandeglang Habibi Arafat. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Masih minimnya peluang kerja di Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan tajam dari DPRD. Di mana, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, baru 236 orang yang tercatat masuk dunia kerja.

Padahal, terdapat 3.248 warga mengurus kartu kuning atau AK-1 sepanjang Januari-Juli 2026.

Anggota DPRD Pandeglang, Habibi Arafat menilai, kesenjangan antara pencari kerja dan penempatan kerja sudah menjadi alarm bagi pemerintah daerah.

Menurut Habibi, Pemkab Pandeglang tidak cukup hanya melayani penerbitan kartu kuning. Pemerintah harus membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kewajiban pemerintah bukan hanya sekadar memfasilitasi administrasi, salah satunya kartu kuning sebagai syarat melamar pekerjaan. Yang lebih penting, pemerintah daerah harus melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan,” kata Habibi, Senin (17/8/2026).

Politikus Partai Golkar itu menilai 3.248 pencari kerja dalam tujuh bulan bukan angka kecil. Sebaliknya, angka penempatan kerja yang baru mencapai 236 orang menunjukkan daya serap tenaga kerja masih sangat rendah.

“Jumlahnya kan tidak sedikit, fantastis. Ribuan masyarakat membuat kartu kuning, sementara yang terserap baru ratusan. Ini menjadi tugas besar bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Habibi mendesak Disnakertrans Pandeglang bergerak lebih agresif mencari peluang kerja. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan di luar Pandeglang yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

Menurutnya, pemerintah harus membawa pencari kerja Pandeglang keluar dari keterbatasan pasar kerja lokal.

“Harus ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di luar Kabupaten Pandeglang supaya bisa menerima tenaga kerja dari masyarakat Pandeglang,” tegasnya.

Ia mengakui, Pandeglang tidak memiliki basis industri sebesar Kabupaten Tangerang maupun sejumlah daerah lain di Banten. Kondisi itu membuat pemerintah perlu mencari strategi lain agar warga tetap memiliki akses pekerjaan.

Baca Juga :  Tahun 2023, DPMPTSP Banten Target Rp60 Triliun Investasi Masuk Banten

“Memang peluang kerja di Pandeglang ini minim, karena bukan daerah industri. Maka solusinya bagaimana tenaga kerja kita bisa bekerja sama dengan daerah luar,” tuturnya.

Habibi juga meminta Pemkab Pandeglang tidak hanya mengejar jumlah lowongan. Pemerintah harus meningkatkan kemampuan pencari kerja agar mereka mampu memenuhi kebutuhan perusahaan.

Pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, hingga pembinaan tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan pembukaan akses pekerjaan.

“Yang lebih penting lagi, harus dilakukan pembinaan dan peningkatan skill. Mereka harus benar-benar disiapkan supaya siap bertarung untuk bekerja, termasuk di luar kabupaten,” katanya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd