Beranda Pemerintahan DPRD Pertanyakan Salinan Dokumen LHP 2018 dari Pemkot Cilegon

DPRD Pertanyakan Salinan Dokumen LHP 2018 dari Pemkot Cilegon

Gedung BPK RI - foto istimewa infobanknews

CILEGON – Sejumlah Anggota DPRD Kota Cilegon mengaku belum mendapatkan salinan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas anggaran belanja daerah 2018 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dari Inspektorat Kota Cilegon.

Dimana sebelumnya diketahui Pemkot Cilegon mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Banten. Meski demikian, BPK masih banyak memberikan catatan pada dokumem keuangan pemerintah setempat.

“Kita belum dapat, malah gak tahu,” ujar Rahmatulloh, Anggota DPRD Kota Cilegon, Rabu (12/6/2019).

Dia menyatakan bahwa seharusnya Pemkot Cilegon melalui Inspektorat inisiatif memberikan salinan dokumen LHP BPK ke DPRD Kota Cilegon.

“Tanpa harus diminta dewan harusnya dapat salinannya,” terang Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cilegon ini.

Dia menyatakan meski LHP BPK 2018 mendapatkan predikat WTP, namun tetap tidak terlepas dari catatan dan temuan. Sehingga Anggota Dewan perlu mengetahui catatan BPK tersebut guna dilakukan pembahasan.

“Karena LHP BPK itu akan dibahas oleh masing-masing komisi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bersangkutan,” terangnya.

Sebab itu, lanjutnya, Inspektorat harus turun aktif pada OPD yang mendapat catatan dari BPK agar segera menindaklanjuti.

“Sekecil apapun catatan BPK itu harus diselesaikan. Apalagi menurut informasi ada temuan pada proyek Sport Centre yang menelan anggaran besar dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Banten dan Cilegon,” tegasnya.

Senada dikatakan Erick Rebiin. Politisi Partai NasDem itu juga mengaku belum mendapatkan salinan LHP BPK 2018 dari Pemkot Cilegon. Dia menyatakan saat ini masih menunggu.

“Saya belum menerima salinan LHP BPK. Saya masih menunggu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Epud Saepudin mengatakan, saat pengambilan dokumen LHP BPK 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Banten yang mewakili DPRD Kota Cilegon adalah Sekretaris DPRD (Sekwa) Didi Sukriadi.

“Yang mewakili dari dewan waktu itu Pak Sekwan, coba tanya ke Pak Sekwan,” katanya dikonfirmasi melalui WhatsApp. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini