SERANG — DPRD Kota Serang mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya memperkuat karakter pelajar di tengah derasnya pengaruh digitalisasi dan globalisasi.
DPRD mengusulkan regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD yang digelar, Senin (11/5/2026).
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, Raperda itu akan menjadi dasar penguatan karakter pelajar mulai tingkat SD hingga SLTP.
“Untuk keselarasan visi-visi dari Pak Wali Kota, salah satunya kita siapkan regulasi untuk masyarakat Kota Serang, terutama anak-anak didik mulai dari SD sampai SLTP,” kata Muji.
Muji menilai, perkembangan teknologi dan media digital telah mengubah pola pikir serta perilaku generasi muda. Karena itu, DPRD ingin memperkuat norma, karakter, dan wawasan kebangsaan melalui dunia pendidikan.
“Era digital ini banyak pergeseran, sehingga harus dibentengi dengan norma-norma. Untuk keagamaan sudah berjalan dengan adanya program mengaji, nanti akan kita selaraskan dengan program Pak Wali Kota,” ujarnya.
Menurut dia, Raperda itu nantinya akan memperkuat muatan lokal di sekolah, khususnya terkait nilai Pancasila, nasionalisme, dan cinta tanah air.
“Kalau bisa ini nanti menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah,” katanya.
Muji mengingatkan, pelajar di Kota Serang harus memiliki fondasi kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terpengaruh dampak negatif globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.
“Kita khawatir anak didik kita terbawa arus globalisasi yang luar biasa cepat. Karena itu mereka harus punya fondasi yang kuat,” ucapnya.
DPRD Kota Serang kini menyiapkan tahapan lanjutan pembahasan Raperda tersebut, mulai dari pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).
“Nanti ada pandangan fraksi-fraksi, jawaban Wali Kota, setelah itu pembentukan Pansus,” ujarnya.
DPRD menargetkan pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan rampung tahun ini.
“Target tahun ini harus beres,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, Edy Irianto, menilai penguatan wawasan kebangsaan menjadi kebutuhan mendesak karena banyak generasi muda mulai menjauh dari nilai-nilai kebangsaan.
“Wawasan kebangsaan sangat diperlukan. Kita melihat kultur generasi muda mulai lalai terhadap Indonesia, NKRI, dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Ia berharap Raperda tersebut dapat menjaga semangat nasionalisme generasi muda di Kota Serang.
“Ini untuk menjaga agar generasi muda Kota Serang tetap mencintai NKRI,” katanya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
