Beranda Pemerintahan DPRD Kota Serang Minta Proses Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Transparan Tanpa...

DPRD Kota Serang Minta Proses Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Transparan Tanpa Titipan

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto. (Adef/bantennews)

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto meminta proses uji kompetensi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang transparan.

Dirinya juga meminta pada saat proses penempatan tidak ada titip-menitip.

Di sisi lain, ia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemkot Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang akan menggelar uji kompetensibagi para pejabat Eselon II pada bulan Mei ini.

Dikatakan Roni, uji kompetensi merupakan langkah penting sebagai syarat wajib sebelum dilakukan rotasi dan mutasi jabatan. Ia menekankan proses tersebut harus dilaksanakan secara objektif dan transparan.

“Uji kompetensi ini penting untuk melihat sejauh mana kapasitas ASN yang akan menduduki jabatan baru. Tidak semua orang cocok di semua posisi, jadi harus sesuai bidang dan keahliannya masing-masing,” kata Roni, Rabu (7/5/2025).

Roni mencontohkan, ada pejabat yang lebih tepat jika ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Karena itu, DPRD siap memberikan dukungan penuh selama proses dilakukan dengan adil.

“Yang penting jangan sampai ada titipan. Berikan ruang bagi ASN yang benar-benar punya kemampuan. Kalau prosesnya jujur dan profesional, siapa pun yang terpilih pasti karena kapasitasnya,” tegasnya.

Ia juga meminta agar Pemkot Serang mengedepankan prinsip transparansi agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga.

“Intinya, jangan ada praktik-praktik tidak sehat. Lakukan secara terbuka, dan pilih yang terbaik dari yang terbaik,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News