Beranda Pemerintahan DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tak Gegabah Soal Pemanfaatan TPAS Cilowong untuk...

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tak Gegabah Soal Pemanfaatan TPAS Cilowong untuk PSEL

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Serang, Bayu Astapati Rahayu,

SERANG – DPRD Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan kajian menyeluruh sebelum menyetujui pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong untuk memproses sampah dari Kabupaten Serang dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang yang membahas usulan kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan Pemkot Serang terkait pemanfaatan TPAS Cilowong. Rapat digelar Senin (8/12/2025) di Gedung DPRD Kota Serang, dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, serta dihadiri anggota dewan dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Serang, Bayu Astapati Rahayu, menegaskan bahwa pemanfaatan TPAS Cilowong sebagai lokasi pengolahan sampah Kabupaten Serang tidak dapat diputuskan secara mendadak. Ia menilai Pemkot wajib melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat Kelurahan Cilowong yang selama ini menjadi pihak paling terdampak.

“Bagaimanapun, kalau limbah sampah, masyarakat sekitar yang merasakan. Bau itu tidak akan hilang. Kita punya pengalaman saat sampah dari Tangsel tidak diteruskan karena mendapat penolakan. Pemerintah harus sosialisasi dulu sebelum ada persetujuan,” ujar Bayu dalam intrupsinya.

Bayu menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak rencana penambahan volume sampah tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik agar tidak memicu penolakan warga. “Intinya, ada persetujuan masyarakat. Sosialisasikan dulu. Kalau mendadak ada sampah banyak, masyarakat bisa protes,” katanya.

Selain potensi persoalan, Bayu juga menyoroti peluang manfaat bagi warga Cilowong, seperti kesempatan kerja hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Positifnya mungkin ada kompensasi kepada masyarakat, lapangan kerja, CSR. Yang penting kompensasi itu dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Namun dampak negatif tetap ada, terutama limbah,” jelasnya.

Baca Juga :  WH Masih Temukan Pungli di Kawasan Banten Lama

Ia meminta Pemkot Serang tidak terburu-buru mengambil keputusan. Menurutnya, rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan sampah mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat.

“Program PSEL memang strategis, namun harus diputuskan secara hati-hati,” tegas Bayu. Ia menambahkan bahwa persetujuan kerja sama hanya dapat diberikan setelah Pemkot melakukan kajian komprehensif serta memastikan seluruh konsekuensi kebijakan dipahami masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar TPAS Cilowong.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo