
SERANG – DPRD Kota Serang tancap gas mengawasi kinerja Pemkot. Lewat rapat paripurna, legislatif resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, langsung memimpin rapat yang berbarengan dengan momentum Halalbihalal Idulfitri 1447 H.
Ia menegaskan, pembentukan pansus bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius membedah kinerja pemerintah.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memaparkan sejumlah capaian. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tembus 77,50 poin, pertumbuhan ekonomi naik ke 5,20 persen, dan angka kemiskinan turun ke 5,51 persen. PDRB per kapita juga meningkat menjadi Rp61,65 juta.
Di sisi lain, Pemkot mengoleksi 39 penghargaan, termasuk opini WTP dari BPK dan predikat terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Regional Jawa. Layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan diklaim melampaui 90 persen.
Namun DPRD tak mau terlena. Muji menegaskan pansus akan membongkar efektivitas program, bukan sekadar membaca laporan di atas kertas.
“Pansus harus kerja cepat dan tajam. Pastikan semua program benar-benar berdampak ke masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyorot persoalan klasik yang belum tuntas, mulai dari sampah hingga drainase. DPRD menilai dua sektor itu masih jadi titik lemah pelayanan publik.
Pansus LKPj mendapat waktu 30 hari untuk menguliti laporan secara menyeluruh dan merumuskan rekomendasi.
DPRD menargetkan hasil evaluasi tak berhenti di administrasi, tetapi melahirkan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja Pemkot Serang.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd