Beranda Pemerintahan DPRD Kota Serang Bakal Panggil Pengembang Sepang Mountain Residence

DPRD Kota Serang Bakal Panggil Pengembang Sepang Mountain Residence

Anggota DPRD Kota Serang saat mengunjungi lokasi perumahan. (Ade/bantennews)

 

SERANG– Pimpinan DPRD Kota Serang akan panggil pihak pengembang perumahan  Sepang Mountain Residence. Pemanggilan tersebut buntut pengerukan tanah pembangunan perumahan milik investor Ikang Fauzi yang menyebabkan belasan rumah Warga Safira terancam longsor.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menilai aktifitas pembangunan perrumahan sangat tidak layak. Sebab deru mesin alat berat sangat mengganggu dan menimbulkan getaran yang membuat dinding rumah warga dari perumahan lain retak. Pengerukan tanah dengan alat berat yang hanya menyisakan satu meter dari dinding rumah warga dengan kontur tanah yang curam. “Ini membahayakan nyawa dari warga perumahan Safira, karena kondisi tanah yang labil akibat guyuran hujan dapat menyebabkan rumah warga safira longsor,” ujarnya, Kamis(23/5/2019).

Dikatakan Budi, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak pengembang perumahan Sepang Mountaince Residence. Kemudia pihaknya juga akan memanggil dinas terkait untuk meninjau perizinanan dan analisis dampak lingkungan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko mendesak pihak pengembang secepatnya agar membangun tembok penahan tanah sesuai tuntutan warga Safira yang rumahnya tedampak dari aktifitas pembangunan perumahan tersebut. “Kami akan kawal terus, dan kami akan meninjau ulang pembangunan  Sepang Mountain Residence,” ujarnya. (Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini