Beranda Pemerintahan DPRD Kabupaten Tangerang : CSR Perusahaan Alternatif Recovery Ekonomi

DPRD Kabupaten Tangerang : CSR Perusahaan Alternatif Recovery Ekonomi

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail

KAB. TANGERANG – Kewajiban Perusahaan dalam menjalankan CSR (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, dengan pemulihan situasi akibat dampak Covid-19 khususnya di sektor ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyaknya perusahaan berdiri dan cukup bonafit di Kabupaten Tangerang salah satu menjadi alternatif kekuatan dalam recovery pertumbuhan ekonomi dan terlaksananya sejumlah program fisik,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail kepada BantenNews.co.id, Selasa (30/6/2020).

Menurut Kholid, sudah kewajiban perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang. Apalagi, sudah ditetapkan dalam regulasi mengeluarkan CSR sebesar 2,5% dari hasil pendapatannya.

“Ada Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Ada lembaga pengelolanya juga yaitu Forum CSR yang ditunjuk pemerintah daerah,” pungkasnya

Kendati demikian, dia pun memberikan kritikan terkait tidak berjalan dengan baik lembaga yang ditugaskan untuk mengelola CSR perusahaan.

“Tinggal lembaga yang sah ini juga perlu gagasan dan inovatif good will. Nanti kami pihak legislatif akan melakukan evaluasi,” ujarnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ