KAB. TANGERANG – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang sepakat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menginvestigasi berbagai persoalan pasar yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).
Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan dan keluhan dari para pedagang, khususnya terkait proyek revitalisasi pasar yang justru berujung mangkrak.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menyatakan bahwa pembentukan Pokja merupakan hasil usulan dari semua fraksi sebagai bentuk respons atas keluhan para pedagang.
“Tujuannya untuk menginvestigasi akar permasalahan, agar bisa ditemukan solusi terbaik bagi pedagang, PD Pasar, maupun pemerintah daerah,” ujar Amud, Selasa (5/8/2025).
Amud belum menjelaskan secara rinci perkembangan kerja Pokja tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Pokja akan difokuskan untuk mendalami masalah-masalah yang menjadi dasar keluhan para pedagang, terutama terkait revitalisasi pasar yang belum tuntas.
“Kita ingin tahu sejauh mana progres revitalisasi pasar-pasar di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini membantah bahwa pembentukan Pokja disebabkan adanya masalah internal serius di tubuh Perumda Pasar NKR. Menurutnya, langkah ini merupakan respons atas pemberitaan dan laporan pedagang dari beberapa pasar, seperti Pasar Kotabumi, Sentiong, Cisoka, dan Panongan.
Amud juga menjelaskan alasan DPRD memilih membentuk Pokja dibanding Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, Pokja memiliki fleksibilitas kerja yang lebih tinggi karena tidak dibatasi oleh masa kerja yang singkat.
“Dengan Pokja, masa kerja bisa lebih panjang. Jika ada hal yang belum selesai, mereka bisa lanjutkan pembahasan tanpa terhambat waktu,” pungkasnya.
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo