KAB. SERANG – DPRD Kabupaten Serang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memetakan kebutuhan armada pengangkut sampah secara menyeluruh selama lima tahun ke depan. Hal itu dinilai penting demi mengatasi keterbatasan pengelolaan sampah di kabupaten Serang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengingatkan DLH agar menyusun target kebutuhan armada dalam forum pembahasan anggaran.
“Idealnya, dihitung dulu kebutuhannya berapa unit dalam lima tahun. Dari situ bisa dibagi per tahun, dan harus ada targetnya,” kata Yadi kepada BantenNews.co.id, Senin (4/8/2025).
Yadi menambahkan, rencana itu harus berjalan seiring dengan proses penyediaan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), yang hingga kini masih terbatas.
Ia juga menyambut positif rencana dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Menurutnya, keberadaan PSEL akan memperkuat upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Serang, asalkan dibarengi dengan penambahan armada.
“Kita tentu sangat mendukung penambahan anggaran. Kebutuhannya nanti kita koordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
“Kalau armadanya cukup, pengangkutan sampah bisa lebih cepat terselesaikan,” sambungnya.
Kendati demikian, ia juga menyoroti keterbatasan kuota kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang, yang saat ini hanya dibatasi maksimal 40 ritase per hari. Jika jumlah armada bertambah, tetapi jatah ritase tetap, maka hal itu justru akan menimbulkan hambatan baru.
“Ini juga harus dikoordinasikan dengan Pemkab Pandeglang. Kalau armada ditambah tapi pengiriman tetap dibatasi, kita akan tetap kerepotan,” sampainya.
Yadi menilai penanganan sampah di Kabupaten Serang belum maksimal, terutama terkait dengan sampah liar.
Ia meminta DLH menyusun langkah konkret dan program prioritas, mengingat sistem pengelolaan saat ini masih tersebar di tingkat kecamatan, sesuai SK Bupati terdahulu.
“Kita punya 29 kecamatan. Harus dipetakan kecamatan mana yang jadi penghasil sampah terbanyak, itu yang harus diprioritaskan. Dan dihitung juga berapa armada yang dibutuhkan,” tuturnya.
Menurut Yadi, penambahan armada tidak bisa dilakukan sekaligus. Ia menyarankan pola bertahap setiap tahun, disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu pembahasan perubahan anggaran untuk memutuskan langkah lanjutan.
“Tapi yang jelas, kita tidak bisa terus bergantung pada TPSA yang terbatas. Sampah liar harus diolah, bukan hanya ditumpuk yang akhirnya menimbulkan bau dan mencemari lingkungan,” jelasnya.
Ia menyebut, lokasi PSEL yang direncanakan berada di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari.
Yadi juga menyoroti persoalan penolakan masyarakat terhadap pembangunan TPSA yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Ia pun menduga penolakan itu dipicu oleh minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah kepada warga sekitar.
“Sepertinya saat itu sosialisasinya lemah. Padahal masyarakat harus diberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat pengelolaan sampah. Tidak semua sampah menimbulkan masalah, ada sisi ekonominya juga,” tukasnya.
Ia berharap program pembangunan infrastruktur persampahan bisa segera direalisasikan.
“Penambahan armada penting, tapi tanpa tempat pembuangan yang layak, tetap tidak akan efektif. Harus saling bersambut antara armada, TPSA, dan sarana pengolahan seperti PSEL,” tandasnya.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
