KAB. SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan strategis. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut berjalan transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Ulum, manajemen talenta dapat menjadi solusi untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi dan kapasitas yang dimiliki. Meski demikian, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada integritas dalam pelaksanaannya.
“Saya kira itu opsi yang bagus. Tapi prosesnya harus benar-benar fair. Jabatan strategis harus diisi orang yang memang punya kemampuan, kecakapan, dan talenta sesuai kebutuhan organisasi,” kata Bahrul.
Ia menegaskan, Kabupaten Serang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hingga merealisasikan target pembangunan dalam RPJMD Serang Bahagia. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja secara optimal dan memahami bidang tugasnya.
Bahrul juga mengingatkan agar penerapan manajemen talenta tidak hanya menjadi formalitas. Ia meminta pemerintah daerah menghindari praktik titipan jabatan yang dapat memunculkan kecurigaan publik.
“Jangan sampai menerapkan manajemen talenta, tapi publik masih melihat ada main mata dalam penentuan jabatan. Kalau itu terjadi, kepercayaan masyarakat akan turun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dahyani, menilai latar belakang dan rekam jejak ASN harus menjadi pertimbangan utama dalam penempatan jabatan. Menurutnya, pejabat yang ditunjuk harus menguasai bidang yang akan dipimpinnya agar program kerja dapat berjalan efektif.
“Jangan sampai orang yang hobinya mancing disuruh bersepeda, atau sebaliknya. Kalau tidak sesuai kompetensi, target organisasi sulit tercapai,” tegasnya.
Dahyani mendorong Pemkab Serang segera menyusun database ASN yang memuat kompetensi, pengalaman, dan potensi setiap pegawai. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan ASN yang layak mengisi posisi strategis.
Ia juga menilai manajemen talenta lebih efisien dibandingkan mekanisme open bidding dari sisi anggaran. Meski demikian, menurutnya kedua sistem tersebut sama-sama baik apabila dijalankan secara transparan dan profesional.
“Open bidding maupun manajemen talenta sama-sama memiliki mekanisme penilaian kemampuan, mulai dari paper, wawancara, sampai kemampuan teknis. Yang penting panelisnya independen dan penilaiannya objektif,” katanya.
Menurut Dahyani, pemerintah harus memastikan proses seleksi menghasilkan pejabat yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Saat ini, Pemkab Serang tengah mempersiapkan berbagai tahapan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penataan ASN. Pemerintah berharap sistem tersebut mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan berbasis kinerja.
Advertorial
