Beranda Pemerintahan DPRD Desak Pemkot Cilegon Evaluasi BUMD Minim Sumbang Dividen ke Kas Daerah

DPRD Desak Pemkot Cilegon Evaluasi BUMD Minim Sumbang Dividen ke Kas Daerah

Ilustrasi

CILEGON – DPRD Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai mendesak ketimbang memunculkan wacana revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan alasan keterbatasan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, menyentil keberadaan BUMD yang belum memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah. Salah satu yang disorot tajam adalah BPRS yang dinilai belum menyetorkan dividen ke kas daerah, padahal terus mendapatkan kucuran penyertaan modal.

“Tolong evaluasi BUMD-BUMD yang tidak memberikan dividen. Hari ini model BPRS, ngasih dividen apa enggak? Kebijakan penyertaan modal ini harus dievaluasi kalau uangnya justru mengendap dan tidak menghasilkan,” tegas Masduki, Jumat (6/11/2026).

Menurut Masduki, di tengah kondisi anggaran yang ketat pasca-adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, BUMD seharusnya hadir menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, jika BUMD justru tidak menghasilkan laba atau malah merugi, ada kebijakan pengelolaan yang keliru dan harus segera dibenahi.

Ia menegaskan, Pemkot Cilegon tidak boleh membiarkan anggaran daerah mengendap pada investasi BUMD yang kurang produktif. Evaluasi ini dianggap sebagai solusi yang jauh lebih rasional dibanding terburu-buru pesimis dan memangkas target-target pembangunan dalam RPJMD.

“Kalau menurut saya, enggak usah dululah (revisi RPJMD). Kita belum melihat sejauh mana maksimalnya intervensi kebijakan. Daripada pesimis, maksimalkan pendapatan dari BUMD dan pemotongan TKD jangan dijadikan alasan utama,” ujarnya.

Selain pembenahan di tubuh BUMD, Masduki mengapresiasi langkah peningkatan pendapatan sektor pajak seperti pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di restoran. Upaya penekanan kebocoran anggaran seperti ini dinilai perlu diperluas ke berbagai potensi PAD lainnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Sebut Banyak ASN Pemkot Cilegon Berselingkuh

Di sisi lain, ia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperketat efisiensi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). TAPD diminta menyisir program-program OPD agar alokasi APBD benar-benar terfokus pada sasaran RPJMD—seperti pengentasan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan—bukan untuk kegiatan yang kurang mendesak.

“Cari sumber pendanaan lain, bisa menyodok ke kementerian di pusat. Sektor pendapatan dioptimalkan, BUMD dievaluasi. DPRD akan terus mengawal dan menagih komitmen ini hingga akhir masa jabatan Wali Kota,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin