PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat segera memeriksa seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Berkah Pandeglang yang diduga menyukai sesama jenis.
DPRD meminta pemerintah bergerak cepat agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah konten TikTok menampilkan ASN berinisial S, pegawai RSUD Berkah Pandeglang, bersama seorang pria lain. Video itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perhatian publik.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM. Fuhaira Amin, mengaku prihatin atas polemik tersebut. Menurutnya, Pandeglang yang dikenal sebagai Kota Santri harus menjaga nilai-nilai moral dan etika.
“Kita kan Kota Santri yang religius, harus mencerminkan norma dan moralitas yang baik. Jadi hal itu kami dari DPRD juga prihatin,” kata Fuhaira, Kamis (9/7/2026).
Meski begitu, Fuhaira mengingatkan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta BKPSDM dan Inspektorat segera memanggil serta memeriksa ASN yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Sarannya ini kan masih praduga tak bersalah, harus dipanggil oleh BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya.
Fuhaira juga memastikan DPRD akan meminta penjelasan dari Kepala BKPSDM dan Inspektorat agar proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan.
“Makanya nanti ada waktu saya panggil Pak Didin Kepala BKPSDM dan Inspektorat untuk menindaklanjuti segera. Harus responsif, jangan sampai berlarut-larut mencari kebenarannya dan jangan sampai asumsi ini berkembang liar,” tegasnya.
Menurutnya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pemerintah harus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, pemerintah juga harus menyampaikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak memunculkan fitnah maupun spekulasi.
“Bagaimana kebenarannya, kalau hal-hal yang melanggar hukum perlu diproses melalui pemeriksaan, bukan sekadar asumsi. Kalau tidak bersalah sampaikan, kalaupun salah segera dihukum,” katanya.
Fuhaira menambahkan, polemik tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Pandeglang agar menjaga etika dan perilaku, baik dalam kehidupan pribadi maupun di ruang publik.
“Harus menjaga sopan santun, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi seorang pejabat, jangan sampai vulgar seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan mengenai ASN RSUD Berkah Pandeglang tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial setelah video yang menampilkan ASN berinisial S bersama seorang pria beredar di akun TikTok.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
