Beranda Pemerintahan DPRD dan Polda Banten Teken MoU Optimalisasi Pembentukan Perda

DPRD dan Polda Banten Teken MoU Optimalisasi Pembentukan Perda

Ketua DPRD Banten Andra Soni saat jumpa pers

SERANG – DPRD Banten bersama Polda Banten kembali menjalin kerjasama terkait optimalisasi pembentukan peraturan daerah (Perda). Hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, khsusunya fungsi legislasi.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut, kedepan pihaknya berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan andil masukan dalam proses pembentukan Perda.

“Kerjasama ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kemitraan sesuai fungsi dan wewenang institusi masing-masing sehingga terjalin harmonisasi dan komunikasi antara pimpinan daerah di Provinsi Banten,” kata Andra, Rabu (3/3/2021).

Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Polda Banten ini merupakan perpanjangan kedua kalinya  yang berakhir pada 20 Desember 2019 lalu.

Selain menjalin kerjasama MoU dengan Polda Banten, DPRD Banten juga telah melaksanakan penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Banten.

Lebih lanjut Andra menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD Banten dengan Polda Banten ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita Undang-undang Nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten yang termaktub dalam konsideran menimbang huruf e bahwa adanya Provinsi Banten dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

“Dengan ini, DPRD Banten mengapresiasi atas kesedian Polda Banten dalam pelaksanaan penandatanganan MoU bersama. Sehingga diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakullkarimah,” jelasnya.

Menurut Andra, pada tahun 2021 ini, sedikitnya akan ada 14 Perda usulan legislatif yang akan dibahas antara DPRD Banten dengan melibatkan penegak hukum sebelum nantinya bisa disahkan dan dilaksanakan.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, berkaca dari kerjasama sebelumnya, MoU antara DPRD dan Polda Banten telah berjalan lancar dalam mengasilkan produk hukum daerah.

“MoU kerjasama antara DPRD dan Polda Banten justru semakin memperkuat dalam mencari kesepahaman meningkatkan kamtibmas, khususnya diwilayah Provinsi Banten agar menjadi tertib dan aman.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini