Beranda Pemerintahan DPRD Cilegon Tetapkan APBD-P 2018, Sektor Belanja Turun

DPRD Cilegon Tetapkan APBD-P 2018, Sektor Belanja Turun

Suasana Rapat Paripurna penetapan APBD-P 2018 Kota Cilegon. (Uaman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – DPRD Kota Cilegon menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 sebesar Rp1,833 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar Rp133,58 miliar bila dibanding pada APBD reguler 2018 yakni sebesar Rp1,699 triliun.

Demikian terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, dan dirangkaikan dengan Penetapan Perubahan program legislasi daerah tahun 2018 dan program legislatif daerah tahun 2019 serta Pembentukan dua panitia khusus di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/9/2018).

Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan bahwa APBD-P yang ditetapkan sebesar Rp1,833 triliun itu ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp733,41 miliar atau bertambah bertambah dibandingkan PAD APBD reguler 2018 sebesar Rp49,82 miliar. Dimana diketahui PAD reguler sebesar Rp683,59 miliar.

Dana pertimbangan Rp852,26 miliar (reguler 2018 Rp802,39 miliar). Bertambah Rp49,86 miliar. Sedangkan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah RpRp247,67 miliar (Reguler 2018 Rp213,78 miliar). Bertambah Rp33,89 miliar.

Pada pos belanja ditetapkan sebesar Rp1,986 triliun (Reguler 2018 Rp1,990 triliun). Berkurang Rp3,78 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp711,70 miliar (Reguler 2018 Rp712,53 miliar). Berkurang Rp830,24 juta.

Sedangkan pada belanja langsung Rp1,274 triliun (Reguler 2018 Rp1,277 triliun). Berkurang Rp2,95 miliar.

“Pada APBD-P 2018 terjadi defisit belanja terhadap pendapatan sebesar Rp152,96 miliar,” terangnya.

Pada sektor pembiayaan daerah, lanjutnya, pada anggaran penerimaan pembiayaan daerah pada dokumen APBD Reguler 2018 sebesar Rp296,34 miliar. Setelah mendapatkan persetujuan di dalam penetapan RAPBD 2018 menjadi Rp158,96 miliar atau berkurang Rp137,37 miliar.

Sedangkan pada pos pengeluaran, pos pembiayaan yang semula di APBD Reguler 2018 ditetapkan sebesar Rp6 miliar, setelah mendapatkan persetujuan penetapan RAPBD 2018 tidak mengalami perubahan.

“Dalam RAPBD perubahan 2018, struktur penerimaan pembiayaan daerah mengalami surplus pembiayaan sebesar Rp152,96 miliar, surplus pembiayaan tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp152,96 miliar. Dengan demikian struktur APBD perubahan 2018 telah balance atau seimbang,” terang Edi. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini