Beranda Pemerintahan DPRD Cilegon Terapkan Sistem Pendataan Kehadiran Berbasis Digital

DPRD Cilegon Terapkan Sistem Pendataan Kehadiran Berbasis Digital

Salah seorang pejabat Pemkot Cilegon melakukan scan kehadiran saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon

CILEGON — Sekretariat DPRD Kota Cilegon terus berinovasi dalam meningkatkan kedisiplinan dan tata kelola administrasi pemerintahan. Langkah ini diwujudkan melalui penerapan sistem pendataan kehadiran berbasis digital yang terintegrasi secara real-time bagi anggota dewan maupun tamu undangan.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menjelaskan bahwa pembaruan sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendataan kehadiran, tidak hanya bagi internal DPRD tetapi juga pihak eksekutif dan unsur undangan lainnya.

“Agar lebih mudah dilakukan pendataan berkaitan dengan kehadiran, bukan hanya anggota DPRD, tetapi juga dari pihak yang diundang, terutama dari eksekutif,” ujar Agus Zulkarnain saat ditemui, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar pengelolaan informasi kehadiran menjadi lebih mutakhir (up-to-date) dan bisa diakses secara langsung (real-time).

“Harapannya mudah-mudahan terutama para pejabat dan pegawai ini bisa hadir tepat waktu,” tambahnya.

Agus mengungkapkan, sistem baru ini telah melalui tahap uji coba hingga pelaksanaan pada sidang paripurna ketiga dan menunjukkan hasil yang positif. Evaluasi berkala juga terus dilakukan guna menyempurnakan aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan.

Sejauh ini, efektivitas sistem tersebut dinilai sangat membantu pengawasan kehadiran di lingkungan legislatif. Melalui sistem digital ini, pihak kesekretariatan dapat memantau secara transparan kehadiran para pejabat yang datang tepat waktu maupun yang hadir di luar jadwal undangan.

Keunggulan lain dari sistem ini adalah tingkat keamanan data yang tinggi. Tautan absensi dikirimkan secara personal melalui nomor WhatsApp dan e-mail masing-masing pejabat yang diundang.

“Jadi kalau mau titip tanda tangan otomatis tidak bisa, karena tautan dikirim langsung ke nomor WhatsApp dan e-mail masing-masing pejabat. Kalau mau nitip, berarti handphone-nya harus dibawa oleh orang lain,” ujar Agus sambil tersenyum.

Baca Juga :  Pemkab Serang Bakal Bantu Penerima Beasiswa di Universitas Terbuka

Dengan diterapkannya sistem digital ini, Sekwan berharap tingkat kedisiplinan para pejabat dan tamu undangan dalam memenuhi jadwal agenda paripurna kedepannya dapat semakin meningkat.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin