Beranda Pemerintahan DPRD Cilegon Kebut Usulan Pelantikan Wakil Walikota Terpilih

DPRD Cilegon Kebut Usulan Pelantikan Wakil Walikota Terpilih

Fakih Usman Umar (foto : Gilang)

CILEGON – Usulan pengangkatan dan pengesahan calon Wakil Walikota terpilih sisa masa jabatan 2016-2021, Ratu Ati Marliati baru mulai berproses di DPRD Cilegon pada Senin (15/4/2019). Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar mengungkapkan surat bernomor 171.1/626/DPRD yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten tersebut sudah ia tandatangani.

“Saya sudah tandatangani, tidak ada yang saya hambat. Yang menyerahkan ke Walikota tinggal Setwan, barulah nanti dari Pemerintahan (Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon) menyerahkannya ke Gubernur,” ujar Fakih ditemui di kantornya, Senin (15/4/2019).

Alur proses surat usulan, berikut berita acara hasil pemilihan dalam paripurna pada Jumat (12/4/2019) lalu tersebut diharapkannya dapat berjalan lancar, sampai akhirnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. “Ya artinya surat itu kan segera disampaikan ke Gubernur, untuk selanjutnya diserahkan ke Mendagri,” katanya.

Di lain tempat, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan belum dapat berkomentar lebih lanjut lantaran dirinya belum menerima surat usulan yang dimaksud.

“Saya belum terima suratnya, tapi paling juga besok prosesnya nanti langsung ke Gubernur. Yah begitu surat datang juga pasti langsung saya kirimkan lah ke Gubernur, masak dilambat-lambat,” katanya.

Belum diketahui pasti apakah surat tersebut sudah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Cilegon ke Pemkot Cilegon. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Cilegon, Tb Didi Sukriadi yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini