CILEGON — DPRD Cilegon mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegakkan aturan terhadap PT Wankai Advanced Materials Indonesia. Perusahaan dengan nilai investasi sekitar Rp4,74 triliun itu belum membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sementara proyeknya sudah memasuki tahap pemadatan lahan.
Anggota DPRD Cilegon, Faturohmi, mendesak PT Wankai segera memenuhi kewajiban pajaknya sebelum melanjutkan pekerjaan. Ia menegaskan, besarnya nilai investasi tidak boleh membuat perusahaan mengabaikan regulasi daerah.
“Kita mendukung Pemkot Cilegon dalam hal menegakkan aturan, regulasi, salah satunya kewajiban investor atau kewajiban perusahaan dalam memenuhi BPHTB yang informasinya belum disetorkan ke Pemkot Cilegon,” kata Faturohmi, Jumat (2/10/2026).
Proyek pabrik PT Wankai berdiri di atas lahan seluas 26 hektare di kawasan industri Krakatau Steel. Meski pemerintah pusat telah menerbitkan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), perusahaan tetap harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memulai pekerjaan konstruksi.
Pengurusan PBG tersebut mensyaratkan penyelesaian BPHTB. Hingga kini, Pemkot Cilegon belum menerima pembayaran BPHTB dari perusahaan.
Faturohmi juga menyoroti kabar permintaan Pemkot Cilegon agar perusahaan menghentikan sementara pemadatan lahan di atas tanah milik PT Krakatau Steel Infrastruktur (KSI).
Ia mengaku belum mengetahui secara utuh persoalan yang melatarbelakangi langkah tersebut. Karena itu, ia berencana meminta penjelasan langsung dari pemerintah kota, termasuk mengenai pertemuan antara perusahaan dan pemerintah yang kabarnya dipimpin Sekretaris Daerah.
“Kita akan coba nanti menanyakan secara langsung kepada pemerintah. Menurut kabar ada pertemuan antara perusahaan dan pemerintah yang dipimpin langsung oleh Sekda. Tentu ini harus dilihat secara objektif, nanti baru kita akan beri masukan,” ujarnya.
Faturohmi menegaskan, DPRD mendukung penegakan aturan jika perusahaan memang belum memenuhi kewajibannya.
“Kalau memang kewajibannya belum dipenuhi, Pemkot Cilegon tentu kita dukung untuk menegakkan aturan, regulasi yang mana semua menjadi kewajiban,” katanya.
Di sisi lain, DPRD meminta investasi bernilai besar itu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Cilegon. Faturohmi menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal, peluang usaha bagi warga sekitar, serta perhatian perusahaan terhadap lingkungan.
“Kita juga berharap terhadap multiplier effect kepada masyarakat dan lingkungan sekitar supaya ada kemanfaatan, kearifan lokal agar diakomodir dalam kegiatan tersebut,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
