Beranda Pemerintahan DPRD Cilegon Desak Pemkot Bentuk Satgas Penertiban di JLS

DPRD Cilegon Desak Pemkot Bentuk Satgas Penertiban di JLS

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Cilegon bersama lintas OPD. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Komisi IV DPRD Cilegon mendesak agar Pemkot membentuk Satgas penertiban bangunan liar yang berdiri di lahan milik pemerintah di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengatakan pembentukan Satgas tersebut diperlukan agar wajah Kota Cilegon, khususnya di JLS terlihat rapi.

“Tadi kita sampaikan coba kita kasih waktu satu bulan sebelum puasa itu sudah clear. Kenapa? Pasti di bulan Ramadan orang pada ngabuburit, pada arus mudik segala macam. Kalau penataan Pemkot Cilegon tidak baik, kan nanti tetap kelihatannya kumuh,” katanya usai rapat dengar pendapat dengan lintas OPD, Rabu (21/2/2024).

Erik mengungkapkan, persoalan bangunan liar di sepanjang akses yang juga dikenal dengan Jalan Aat Rusi tersebut merupakan masalah yang tidak pernah terselesaikan. Menurutnya, saling lempar tanggung jawab antar dinas menjadi salah satu pengambat.

“Tadi sudah disampaikan Satpol-PP menunggu instruksi dari Disperindag, Satpol-PP menunggu dari PU. Makanya kenapa harus dibuat Satgas agar semuanya clear jangan sampai ada lempar tanggung jawab,” ungkapnya.

Erik menyatakan, pihaknya ingin sejumlah OPD yang punya tanggung jawab di JLS segera membuat Satgas penertiban. Hal itu menyusul terkait adanya kabar bahwa Pemkot Cilegon akan menerima bantuan puluhan miliar untuk penataan wilayah.

“Sepanjang Jalan Lingkar Selatan itu harus ditata. Misalnya, minimal dia harus punya lahan parkir, jangan sampai parkir di sepadan jalan. Prosedurnya harus dibuat sedemikian rupa agar tidak melanggar aturan,” tutupnya.

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News