
CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon dalam rangka pembahasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026, di Aula DPRD Kota Cilegon, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Penjabat Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Dalam sambutannya, Rizki Khairul Ichwan menyampaikan bahwa pembahasan Laporan Realisasi Anggaran Semester I beserta prognosis enam bulan berikutnya merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD selama enam bulan pertama tahun anggaran sekaligus melihat proyeksi kondisi fiskal hingga akhir tahun sebagai dasar penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“DPRD berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat menyampaikan gambaran yang komprehensif mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun Anggaran 2026,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, prognosis enam bulan berikutnya diharapkan mampu memberikan proyeksi yang realistis terhadap pencapaian target APBD, termasuk strategi percepatan pelaksanaan program prioritas, peningkatan kualitas belanja, optimalisasi pendapatan daerah, serta langkah mitigasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi target pembangunan.
Rizki juga menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga harus memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam menyusun kebijakan perubahan APBD yang sesuai dengan kondisi riil kemampuan keuangan daerah dan tetap mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Rapat kerja berlangsung dengan agenda pemaparan laporan realisasi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dilanjutkan dengan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Advertorial