Beranda Pemerintahan DPRD Banten Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

DPRD Banten Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sekretariat DPRD Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Serang - foto istimewa

SERANG – Sekretariat DPRD Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Serang sekaligus penyerahan simbolis tanda bukti kepersertaan bagi PPNP/ non PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kamis, (9/4/2020).

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deni Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya sangat merespon program pemerintah terkait dengan BPJS ketenegakerjaan. Dirinya berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi para pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam meningkatkan etos kerja.

“Tentu saya sangat merespon dengan baik program pemerintah terkait dengan BPJS ketenegakerjaan,” ujar Deni.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Didin Haryono menjelaskan, bahwa program tersebut merupakan program kesejahteraan bagi pegawai non ASN baik JKK maupun JKN.

Lebih lanjut Didin mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bekerjasama dengan Rumah Zakat juga ikut andil dalam membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) ke tiga rumah sakit di Provinsi Banten, di antaranya Rumah Sakit Berkah Pandeglang, Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang dan RSUD Banten.

“Kami ingin ikut menjadi bagian yang merasa tanggungjawab pada saat negara membutuhkan kita, pada saat saudara-sudara kita membutuhkan uluruan tangan kita, namun saat ini bantuan yang kami berikan diperuntukkan kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam hal penanganan bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Inu Sasongko mengatakan, bahwa biaya untuk BPJS ketenagakerjaan bagi staf non ASN di Sekretatiat DPRD Banten mencapai Rp134 juta untuk 529 orang pegawai.

“Mudah-mudahan ke depan apa yang menjadi program pemerintah untuk kesejahteran masyarakat khususnya bagi pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD ini kita dapat ikut sertakan, sedangkan untuk BPJS Kesehatan sudah diikutsertakan,” pungkasnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini