SERANG – DPRD Banten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Satuan Pendidikan yang akan memuat aturan khusus mengenai penanganan kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Usulan tersebut datang dari Komisi V DPRD Banten. Ketua Komisi V, Ananda Trianh Salichan, mengatakan pembentukan regulasi itu dipicu oleh sejumlah kasus yang terjadi di sekolah-sekolah di Banten dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Ananda, selama ini setiap sekolah memiliki cara berbeda dalam menangani kasus bullying maupun kekerasan seksual. Kondisi itu dinilai menimbulkan ketidakseragaman penanganan dan berpotensi merugikan korban.
“Ke depan harus ada standar yang sama. Jangan sampai ada sekolah yang membuat mekanisme sendiri sehingga penyelesaian kasus tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ananda usai rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (2/6/2026).
Ia mencontohkan polemik yang terjadi antara guru dan siswa di SMAN 1 Cimarga serta kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik di SMAN 4 Kota Serang sebagai peristiwa yang menjadi perhatian DPRD.
Dalam rancangan aturan tersebut, DPRD juga berencana mengatur perlindungan terhadap tenaga pendidik. Menurut Ananda, guru yang menjalankan tugas pendidikan dan pendisiplinan siswa secara proporsional perlu mendapatkan kepastian hukum.
“Jangan sampai guru yang menjalankan fungsi pendidikan justru berhadapan dengan persoalan hukum ketika melakukan pembinaan kepada siswa,” ujarnya.
Pembahasan Raperda saat ini masih berada pada tahap awal. DPRD baru menerima pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan tersebut dalam rapat paripurna. Tahapan berikutnya adalah penyusunan naskah akademik yang akan melibatkan akademisi dan pihak-pihak terkait.
Ananda menyebut sejumlah daerah lain telah memiliki regulasi serupa yang dapat dijadikan referensi. Namun, menurutnya, materi yang dimuat dalam Raperda Banten akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Selain mengatur mekanisme penanganan kasus, DPRD juga membuka peluang memasukkan muatan pendidikan karakter dan nilai keagamaan sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan di Banten.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
