SERANG-Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak setelah menerima laporan mahasiswa terkait keberadaan tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Permasalahan itu mencuat dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Banten dan Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna), Kamis (11/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mengeluhkan adanya tumpukan sampah di pinggir jalan yang disebut tidak memiliki legalitas dan belum ditangani pemerintah setempat.
Nizar mengatakan semula ia mengira lokasi tersebut merupakan fasilitas pembuangan sampah yang disediakan pemerintah. Namun setelah mendalami laporan mahasiswa dan melakukan konfirmasi kepada DLHK Banten, ia mengetahui lokasi itu bukan tempat pembuangan resmi.
“Saya pikir itu tempat sampah yang disiapkan pemerintah ternyata ketika mereka (Himaguna) memaparkan, kemudian saya dalami dan saya crosscheck ke dinas ternyata bukan,” kata Nizar.
Dari foto yang diperlihatkan mahasiswa, tumpukan sampah berada di pinggir jalan utama Desa Gunungkencana. Menurut Nizar, kondisi tersebut menunjukkan adanya praktik pembuangan sampah liar yang dibiarkan berlangsung cukup lama.
Meski pengelolaan sampah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, Nizar menilai laporan mahasiswa tetap harus mendapat perhatian. Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang masuk.
“Saya harus merespon ini apapun ceritanya kan suara masyarakat, suara rakyat apalagi suara temen-temen mahasiswa harus kita dengarkan. Mahasiswa ini adalah kelompok masyarakat yang intelektualnya yang lebih dikedepankan,” kata dia.
Dalam audiensi tersebut, Himaguna juga menyampaikan bahwa mereka telah berulang kali menyuarakan persoalan itu kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Bahkan, mereka mengaku pernah menggelar aksi di kantor DLH Kabupaten Lebak dan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Nizar, mahasiswa menunjukkan adanya sejumlah komitmen yang pernah disepakati bersama DLH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak pada awal tahun ini. Namun hingga pertengahan tahun, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang signifikan.
“Mereka Himaguna sudah putus asa mereka udah pernah demo di LH Kabupaten tapi tidak ditanggapi terus demo di pemkab Lebak nah yang dihadiri oleh Kadis LH dan Sekda mereka tunjukan bahwa ada beberapa poin komitmen yang dibangun dengan LH dan Sekda tapi itu kalau enggak salah bulan Januari awal tahun sehingga ini sudah masuk bulan 6,” ujarnya.
Atas dasar itu, Nizar meminta DLH Banten membangun komunikasi dengan DLH Kabupaten Lebak untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Ia menilai masalah sampah tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Nizar menduga lokasi tersebut awalnya bukan tempat pembuangan sampah. Namun karena tidak ada penanganan, masyarakat akhirnya menjadikannya lokasi pembuangan secara bertahap hingga membentuk tumpukan besar.
“Saya lihat fotonya itu di pinggir jalan mungkin ada yang ngeprovoke pertama buang sampah di situ akhirnya lama lama itu jadi tempat sampah semua orang buang sampah ke situ sehingga pemerintah dianggap enggak care,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah mahasiswa yang terus mengawal persoalan lingkungan di daerahnya. Menurut dia, partisipasi mahasiswa diperlukan untuk membantu fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Saya pikir teman-teman mahasiswa jangan putus asa terus berjuang, bergerak. Saya juga akan mencoba untuk bergerak sesuai kewenangan, saya akan coba bantu,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
