Beranda Pemerintahan DPRD Banten Nilai Perlindungan Anak Tak Bisa Hanya Dibebankan kepada Pemerintah

DPRD Banten Nilai Perlindungan Anak Tak Bisa Hanya Dibebankan kepada Pemerintah

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Ananda bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Orang tua, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha memiliki peran yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Ananda, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, anak merupakan aset penting bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, perlindungan dari kekerasan, serta pembentukan karakter harus menjadi perhatian bersama.

“Selamat Hari Anak Nasional 2026. Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh pendidikan yang berkualitas, serta terlindungi dari kekerasan, perundungan, dan eksploitasi,” katanya.

Ananda menjelaskan, komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman telah diwujudkan melalui Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Banten. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Menurutnya, perda tersebut tidak hanya mengatur hak dan kewajiban peserta didik, guru, maupun penyelenggara pendidikan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai mekanisme penanganan berbagai persoalan di lingkungan sekolah, termasuk kasus kekerasan dan pelanggaran hak peserta didik.

“Perda ini lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan di dunia pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak di Banten dapat belajar dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Sekolah harus menjadi tempat untuk membentuk karakter, bukan menimbulkan rasa takut,” tegasnya.

Baca Juga :  Edi : Keberhasilan Pembangunan Butuh Data Valid dan Akurat

Selain memperkuat perlindungan anak, perda tersebut juga mendorong pendidikan karakter melalui penanaman nilai moral, etika, keagamaan, serta muatan lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat Banten.

“Kami ingin mencetak generasi Banten yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, beriman, bertakwa, dan memiliki kepedulian sosial. Pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas akademik,” ujarnya.

Ananda berharap kolaborasi seluruh pihak dapat menghadirkan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Provinsi Banten.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat melahirkan generasi Banten yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap membangun Indonesia di masa depan,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo