SERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Musa Weliansyah, mempertanyakan besaran tunjangan kinerja (tukin) kepala sekolah SMA dan SMK yang mencapai Rp14,5 juta per bulan.
Musa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengevaluasi besaran tunjangan tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Musa menyampaikan sorotan itu dalam rapat paripurna DPRD Banten bersama Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Selasa (22/9/2026).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Regulasi tersebut mendefinisikan kepala sekolah sebagai guru yang mendapat tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan.
Musa menilai, besaran tukin Rp14,5 juta per bulan perlu dievaluasi karena kepala sekolah tetap berstatus guru dengan tugas tambahan.
“Karena kalau kita lihat 165 kepala SMK dan 100 kepala sekolah SMA, ditambah lagi sekolah Garuda, ada hampir 265 kepala sekolah. Kalau dikurangi 7 juta saja per bulan, itu sudah di atas Rp2 miliar per bulan,” kata Musa.
Ia juga membandingkan besaran tukin kepala sekolah Banten dengan Jawa Barat yang menurutnya berada di kisaran Rp5,5 juta.
Musa meminta Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Kepala sekolah ini bukan pejabat tertentu jabatannya, tapi dia guru. Artinya ketika diberikan Rp14,5 juta saya kira ini kebesaran, mohon dievaluasi oleh Pak Wagub dan Pak Gubernur, agar disesuaikan dengan daerah-daerah lain,” ujarnya.
Selain tukin kepala sekolah, Musa mempertanyakan kebijakan pembayaran tukin ASN hingga bulan ke-13. Ia menyinggung kebijakan Pemprov Banten yang sebelumnya mengurangi pembayaran tukin dari 14 bulan menjadi 13 bulan.
Menurut Musa, pemerintah tidak perlu membayar tukin pada bulan ke-13 karena ASN bekerja selama 12 bulan.
“Ya jadi persoalan aja sekarang, Pak Wagub, ada enggak PNS yang bekerja di bulan ke-13? Okelah gaji ke-13 diserahkan, tapi tunjangan kinerjanya hilangkan, enggak ada itu kinerja ke-13, Pak Wagub,” tegasnya.
Musa meminta, Pemprov Banten menjelaskan dasar kebijakan pemberian tukin tersebut sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efisien dan sesuai dengan ketentuan.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
