SERANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Agus Supriatna, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pemprov Banten mengintegrasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pusat dengan jaminan pendidikan di daerah. Agus menyampaikan gagasan tersebut dalam tayangan podcast “Wakil Rakyat” di Kota Serang.
Politisi Partai Gerindra ini menilai bahwa kombinasi kedua program tersebut merupakan bentuk investasi jangka panjang yang sangat ideal. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menopang kebutuhan gizi anak sekolah melalui kementerian terkait. Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten mengintervensi pembebasan biaya operasional sekolah.
Kebijakan sekolah gratis di Provinsi Banten kini mengalami perluasan jangkauan yang cukup signifikan. Jaminan biaya pendidikan tidak hanya berlaku bagi SMA dan SMK negeri, tetapi juga sudah menyasar ratusan sekolah swasta. Bahkan pada periode ini, Pemprov Banten telah memasukkan madrasah aliyah (MA) ke dalam daftar penerima bantuan program tersebut.
Langkah perluasan jangkauan sekolah gratis ini memuat misi pemerataan hak pendidikan yang berkeadilan. Agus menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin memotong sekat psikologis yang mengotak-ngotakkan status sekolah unggulan. Melalui jaminan pembiayaan yang merata, Pemprov Banten berkomitmen untuk mengikis habis praktik titip-menitip siswa baru.
Selain sektor pendidikan, legislator asal Tangerang ini menyoroti terobosan pembangunan infrastruktur jalan poros desa. Kebijakan intervensi jalan desa oleh tingkat provinsi merupakan program baru yang belum pernah ada sebelumnya. Pemprov Banten sengaja mengambil alih kewenangan tersebut guna mempercepat konektivitas antarwilayah.
Pemerintah daerah memberlakukan skala prioritas dengan mengarahkan fokus pembangunan infrastruktur ke wilayah Banten selatan. Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang menerima alokasi kuantitas yang lebih besar karena kondisi geografisnya. Pembangunan jalan yang memadai terbukti mampu memangkas biaya logistik hasil pertanian masyarakat desa secara signifikan.
Meskipun memprioritaskan wilayah selatan, Pemprov Banten tidak mengabaikan kebutuhan pembangunan di wilayah utara. Proses pengerjaan infrastruktur tetap berjalan secara bertahap berdasarkan kemampuan fiskal daerah yang tersedia. Salah satu buktinya adalah realisasi pembangunan jalan poros desa di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Pada akhir dialog, Komisi I DPRD Banten mendesak penerapan prinsip meritokrasi yang ketat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Gubernur harus menerapkan sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) untuk memacu kreativitas para birokrat. Langkah ini dinilai penting agar serapan anggaran tidak terjebak dalam rutinitas belanja pegawai yang monoton.
Redaksi
