Beranda Pemerintahan DPRD Banten Dorong Proyek Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang

DPRD Banten Dorong Proyek Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang

Suasana reses DPRD Provinsi Banten di Pemkab Serang.
Suasana reses DPRD Provinsi Banten di Pemkab Serang.

KAB. SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten tengah menyoroti percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Proyek yang berada di Kecamatan Ciruas dan Kragilan itu masih merupakan tanggungjawab bersama Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai percepatan pembangunan Puspemkab juga sedang dalam tahap evaluasi oleh Pemprov Banten.

“Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang, bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Jadi, bagaimana memaksimalkan kontribusinya terhadap Kabupaten Serang karena itu amanat undang-undang maka harus di desak supaya cepat,” ujar Muhsinin, anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang dalam Reses yang digelar di Aula KH. Syam’un, Kamis (15/6/2023).

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan sudah sebagai sebuah kewajiban Pemprov Banten untuk memprioritaskan Puspemkab Serang. “Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dan anggota DPRD Banten,” kata Muhsinin.

Hadir dalam Reses Anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang ke Pemkab Serang yakni Anggota Komisi III Muhsinin dan Anggota Komisi V DPRD Banten, Umar Barmawi. Kedatangan para wakil rakyat tersebut disambut oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi serta para Kepala OPD terkait.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Banten, Umar Barmawi. Pihaknya bersama anggota DPRD Banten dari dapil Kabupaten Serang akan mendorong Pemprov Banten untuk pembangunan Puspemkab Serang. Upaya itu akan dilakukan untuk mengusulkan penambahan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi kepada Pemkab Serang.

“Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sementara itu, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, untuk bankeu tahun 2023 Pemprov Banten telah dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang. Pemkab Serang tentunya juga berharap pemerintah provinsi dapat kembali membangun gedung di Puspemkab Serang pada tahun berikutnya.

“Bantuan provinsi bukan berupa uang tapi berupa bangunan yang dihibahkan kepada Pemkab Serang, contoh kita perlu gedung DPRD itu kalau bisa di bangun oleh Pemprov Banten dan diserahkan kepada Pemkab Serang,” kata Nanang. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini