Beranda Politik DPRD Banten Dorong Ki Wasyid dan Tb Achmad Chatib Ditetapkan Jadi Pahlawan...

DPRD Banten Dorong Ki Wasyid dan Tb Achmad Chatib Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, Yeremia Mendrofa

SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, Yeremia Mendrofa, berharap dua tokoh asal Banten, yakni Ki Wasyid dan Tubagus Achmad Chatib , dapat kembali diusulkan dan terpilih sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional pada tahun mendatang.

Kedua tokoh tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, namun belum berhasil ditetapkan oleh pemerintah pusat tahun ini.

“Kami sangat menyayangkan usulan dari Pemprov Banten belum berhasil ditetapkan sebagai penerima penganugerahan Pahlawan Nasional tahun ini,” kata Yeremia, Selasa (11/11/2025).

Meski demikian, Yeremia optimistis perjuangan kedua tokoh tersebut akan diakui di masa mendatang. DPRD, kata dia, akan terus mendorong agar usulan dari Banten bisa kembali masuk dalam daftar penerima penghargaan tahun depan.

“Harapan kita tahun depan agar usulan Banten bisa mendapatkan penganugerahan Pahlawan Nasional. Kami terus mendorong hal itu. Beberapa waktu lalu sudah kita suarakan, hanya saja belum disahkan tahun ini. Jadi harapan kita di tahun berikutnya bisa berhasil,” ujarnya.

Yeremia menegaskan, DPRD Banten siap mengawal seluruh proses pengusulan yang dilakukan Pemprov bersama masyarakat. Selain dua nama tersebut, pihaknya juga membuka peluang bagi munculnya nama-nama tokoh lain dari Banten yang layak diusulkan.

“Tentu yang pertama dua nama itu harus kita kawal. Kemudian, nama-nama baru yang muncul dari usulan tokoh masyarakat atau dari dinas, akan kita dorong juga,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa kedua tokoh tersebut sudah diusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat sebelum pengumuman dan peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan kemarin. Namun, hasil penilaian tidak memasukkan nama mereka dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional 2025.

Baca Juga :  2 Tokoh Banten Gagal Raih Gelar Pahlawan Nasional

“Untuk tahun ini belum ada kesempatan. Kami akan usulkan kembali tahun depan. Yang dari Cilegon itu Ki Wasyid, dan dari Serang ada Achmad Chatib. Tahun ini dua orang itu yang kami ajukan,” kata Lukman.

Dari dua nama tersebut, hanya Ki Wasyid yang sempat masuk dalam daftar 40 calon penerima gelar Pahlawan Nasional yang diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.

Ki Wasyid dikenal sebagai tokoh pemimpin dalam peristiwa pemberontakan petani Banten tahun 1888. Sementara Tb Achmad Chatib Albantani merupakan kiai yang ikut terlibat dalam pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1926 di Batavia (kini Jakarta).

Perlawanan itu mengakibatkan sekitar 1.300 warga Banten ditangkap, empat orang dieksekusi mati, dan 99 lainnya dibuang ke Boven Digoel, Papua. Dari pengasingan tersebut, Achmad Chatib akhirnya kembali ke Banten pada tahun 1940.

“Secara kelayakan menurut kami sudah sangat layak. Perjuangan beliau-beliau itu nyata dan dirasakan oleh masyarakat Banten hingga sekarang,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan dari tim penilai tingkat nasional. Seluruh dokumen dan kajian pendukung telah disampaikan secara lengkap, baik dari aspek kesejarahan maupun bukti perjuangan.

“Kalau di kami tidak ada kendala. Semua kajian sudah kami sampaikan, kesejarahan dan bukti-bukti sudah lengkap. Tapi urusan penilaian di tingkat pusat bukan kewenangan kami,” tuturnya.

Meski belum berhasil tahun ini, Pemprov Banten memastikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengakuan atas jasa kedua tokoh tersebut. Lukman menegaskan, sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Banten konsisten hanya mengajukan dua nama itu untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Serang Digelar Hari Ini

“Baru dua itu yang kami ajukan. Tapi memang ada masukan dari kabupaten/kota lain. Nanti akan kami kaji. Jika sudah dianggap layak di tingkat provinsi, baru kami ajukan ke tingkat nasional. Perjuangan mereka dalam membela tanah air, khususnya di wilayah Banten, sudah sangat nyata,” ujar Lukman.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo